Di awal pernikahan kami, saya dan suami memutuskan untuk menggunakan BPJS Kesehatan. Karena kami wirausahawan, maka kami adalah peserta mandiri. Kami pun mendaftar di kelas 1.
Tujuan kami menggunakan BPJS Kesehatan adalah agar dapat digunakan jika sewaktu-waktu kami sakit, dan apabila saya hamil maka saya bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk meminimalisir biaya persalinan nanti.
Alhamdulillah 2 bulan setelah menikah, saya pun hamil dan BPJS Kesehatan kami sudah terbit. Pada awal kehamilan, saya masih rutin kontrol di bidan klinik dekat rumah saya, yang memang merupakan faskes di BPJS Kesehatan kami. Alhamdulillah, selama kontrol menggunakan BPJS, biaya kontrol dan konsultasi yang biasanya 50 ribu sekali kontrol jadinya gratis tanpa dipungut biaya, hanya saja obat-obatan tidak termasuk sehingga untuk obat harus menggunakan biaya sendiri.
Calon anak saya pun, langsung saya buatkan BPJS Kesehatan walaupun belum lahir. Memangnya bisa moms? Bisa kok.
Bulan ke 6 saya pun memutuskan untuk lanjut kontrol ke rumah sakit bersalin karena di klinik tidak ada alat USG yang memadai seperti di rumah sakit. Saat itu saya bertanya apakah saya dapat meminta surat rujukan untuk kontrol ke rumah sakit menggunakan BPJS. Lalu dari klinik, saya pun diberikan surat rujukan untuk kontrol ke rumah sakit bersalin.
Banyak yang berasumsi kalau menggunakan BPJS itu repot dan juga berbelit-belit prosedurnya. Namun saya sama sekali tidak mengalami hal tersebut. Dengan mudah klinik memberikan surat rujukan pada saya, hanya dengan keterangan ingin kontrol lebih lanjut dan juga saya pun bisa memilih rumah sakit bersalin mana yang saya inginkan asalkan faskes dan rumah sakit tersebut sudah bekerja sama. Dan untungnya rumah sakit bersalin yang dari awal sudah menjadi pilihan saya ternyata bekerja sama dengan faskes tersebut.
Dengan mendapatkan surat rujukan tersebut, saya mendapatkan fasilitas kontrol gratis selama 4 kali yang saya gunakan sampai menjelang kelahiran. Alhamdulillah anggaran kontrol dirumah sakit bersalin tersebut bisa saya simpan untuk keperluan lainnya.
Tiba saatnya saya untuk melahirkan, saya langsung bisa melahirkan dirumah sakit tanpa perlu surat rujukan lagi dari faskes. Kamar sudah disediakan. Biaya persalinan beserta kamar sepenuhnya ditanggung kecuali obat-obatan. Karena waktu itu kelas BPJS saya adalah kelas 1 maka saya memutuskan untuk menggunakan kamar kelas 1 saja. Suami saya sempat ingin meminta kamar VIP, dimana kami hanya perlu membayar selisih kamar saja, namun saya bilang tidak perlu karena saya melahirkan secara normal, dan pasti tidak akan lama berada di rumah sakit. Dan saya memang hanya berada dirumah sakit selama 2 malam. Lagipula, kamar kelas 1 sudah sangat bagus, luas dan nyaman untuk saya.
Pengunaan BPJS juga membantu biaya selama anak saya berada di ruang NICU. Karena saat dilahirkan, anak saya beratnya hanya, 2.4 kg maka anak saya masuk ke ruangan NICU untuk diobservasi. Biaya ruang NICU sendiri 1.5 juta semalam. Dan kami tidak membayar untuk biaya perawatan anak saya selama di NICU. Alhamdulillah anak saya bisa pulang bersama saya kerumah karena walaupun lahir dengan berat badan rendah namun kondisinya sehat dan tidak perlu observasi lebih lanjut.
Saya sangat bersyukur karena dengan menggunakan BPJS, selama kehamilan saya bisa meminimalisir pengeluaran dan bisa menyimpan anggaran melahirkan untuk tambahan hal yang lain seperti membeli perlengkapan anak dan juga untuk aqiqah. Dan selama menggunakan BPJS pun saya sama sekali tidak merasakan perbedaan pelayanan dari pihak rumah sakit.
Nah, apa saja sih moms persyaratan membuat BPJS Kesehatan? Gampang kok moms!
1. Mengisi formulir pendaftaran dan menyediakan materei 6 ribu.
2. Fotocopy KTP.
3. Fotocopy KK.
4. Fotocopy buku nikah
5. Fotocopy buku rekening untuk autodebet (BRI, BNI, bank Mandiri). Pembayaran tanpa autodebet pun bisa. Misalnya bayar lewat kantor pos ataupun di agen yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk persyaratan membuat BPJS calon Bayi adalah
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Kartu BPJS ibu.
3. Fotocopy KK.
4. Fotocopy buku nikah kedua orangtua.
5. Surat keterangan dokter atau hasil USG.
Dikartu BPJS untuk calon bayi akan tertulis "Bayi Ny....". Jika anak sudah lahir, maka kartu BPJS anak bisa diganti dengan namanya.
Mudah kan moms? BPJS mempunyai manfaat moms untuk kita para ibu dan juga anak kita karena BPJS juga bisa digunakan untuk imunisasi dasar anak.
Prosedur menggunakan BPJS pun tidak ribet yah moms. Asalkan kita mengikuti prosedur dengan benar, pihak rumah sakit tidak akan menyulitkan kita.
Yuk download aplikasi Babyo di Android & iOS dan bergabung dengan ribuan Moms lainnya untuk saling berbagi cerita dan mendapatkan rewards! You really don't want to miss out!
Comments