Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang biasanya dilakukan terhadap istri atau suami. KDRT juga tak melulu berbentuk kekerasan fisik tetapi juga kekerasan pada psikologis seseorang.
Pengertian KDRT sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 UU PKDRT adalah
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Yang dimaksud lingkup rumah tangga adalah:
-
Suami, istri, dan anak
-
orang yang memiliki hubungan keluarga baik karena darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga
-
orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap di dalam rumah tangga tersebut
sebagaimana tertulis dalam Pasal 2 UU PKDRT.
Sedangkan korban KDRT merupakan orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman dalam lingkup rumah tangga, seperti yang tersebut di atas.
Apa saja bentuk KDRT?
Kekerasan fisik
Yang kita tahu, kebanyakan bentuk KDRT yang dilaporkan kepada pihak berwajib berbentuk kekerasan fisik. Tindakan kekerasan fisik bisa berupa menampar, memukul, menendang, menjambak, mencekik, mengikat, mengurung, hingga membakar anggota tubuh korban KDRT.
Kekerasan psikis
Tindak kekerasan ini mungkin tidak terlihat dari luar, akan tetapi dampaknya sama saja menyakitkannya seperti kekerasan fisik. Perwujudan tindakannya bisa dengan intimidasi dan ancaman, atau perasaan yang dirasakan oleh korban KDRT. Contoh kekerasan psikis KDRT:
-
Pelaku KDRT mengkritik atau menghina Korban KDRT di depan umum
-
Pelaku KDRT tidak memperbolehkan Korban KDRT untuk bekerja, melanjutkan studi, atau bertemu keluarga dan teman
-
Pelaku KDRT menyalahkan Korban KDRT atas perilaku kasarnya dan mengatakan bahwa Korban KDRT pantas mendapatkannya
-
Pelaku KDRT mengancam akan membunuh dirinya sendiri atau membunuh Korban / Keluarga Korban KDRT
-
Korban KDRT sering merasa takut pada Pelaku KDRT
-
Korban KDRT mengubah kebiasaan atau perilaku agar Pelaku KDRT tidak marah
Kekerasan seksual
Kekerasan seksual bisa terjadi kepada Korban KDRT dalam lingkup rumah tangga, tidak terbatas pada pasangan saja tetapi bisa pada anak ataupun anggota keluarga yang tinggal serumah.
Beberapa contoh kekerasan seksual:
-
Pelaku KDRT memaksa berhubungan seksual tanpa mengenakan alat kontrasepsi atau kondom
-
Pelaku KDRT memaksa Korban KDRT untuk melakukan hubungan seksual
-
Pelaku KDRT menyentuh anggota tubuh sensitif Korban KDRT dengan cara yang tidak layak
-
Pelaku KDRT menyakit Korban KDRT selama melakukan hubungan seksual
-
Pelaku KDRT memaksa Korban KDRT untuk berhubungan seksual dengan orang lain
Penelantaran rumah tangga
Pasal 9 UU PKDRT menjelaskan bahwa bentuk penelantaran rumah tangga antara lain:
-
Tidak memberikan nafkah pada orang yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya dalam sebuah rumah tangga
-
Tidak memelihara orang-orang yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya
-
Membiarkan termasuk membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah
Secara garis besar, dampak KDRT pada anak terbagi menjadi 3:
-
dampak kekerasan fisik
-
dampak kekerasan psikis
-
dampak kekerasan sosial
Secara lebih terperinci, inilah dampak KDRT pada anak:
-
Tindakan KDRT berupa kekerasan fisik dapat menyebabkan memar, benjol, luka bakar, hingga kecacatan. Anak sebagai korban KDRT fisik akan merasa sakit dan mengalami bekas luka.
-
Anak yang mendapatkan perlakuan kasar atau kekerasan dari Pelaku KDRT yang lebih tua siapa pun itu, akan memiliki pemahaman bahwa orang dewasa akan selalu berbuat jahat sehingga akan kehilangan rasa percaya pada orang lain dan rasa aman.
-
Anak Korban KDRT memiliki gangguan perkembangan moral dan kognitif. Bisa saja, moral yang terbentuk pada anak Korban KDRT tidak sesuai dengan tahap-tahap selanjutnya. Dan hal ini akan dapat memengaruhi moral anak saat dewasa, seperti tidak memiliki rasa empati dan belas kasih.
-
Anak Korban KDRT memiliki peluang untuk melakukan tindakan kekerasan yang sama seperti yang dia alami dulu.
-
KDRT psikis yang dilakukan oleh Pelaku KDRT dapat memunculkan rasa malu, atau mungkin merasa malu ketika mendengar hinaan dan cibiran dari orang lain. Kekerasan fisik yang dialaminya juga dapat menimbulkan bekas di tubuh sehingga anak merasa malu dan menutup diri dari lingkungan sosial.
-
Korban KDRT yang mengalami kekerasan seksual dapat mempunyai masalah seksual. Bisa jadi, anak yang memiliki riwayat mendapatkan kekerasan seksual sulit berhubungan seksual saat dewasa, atau malah akan melakukan penyimpangan perilaku seksual seperti menyakiti pasangannya atau membiarkan orang lain bebas memperlakukan dirinya.
-
Pengalaman mendapatkan KDRT saat kecil akan memengaruhi perkembangan otak, yaitu bagian pengaturan emosi serta pikiran lebih lemah karena fungsi otak terfokus untuk bertahan dan merespon kekerasan yang dirasakan.
-
Prestasi akademis anak Korban KDRT akan menurun karena kesulitan untuk fokus belajar. Anak juga mungkin akan membolos, berlaku kasar, mencuri, dan perilaku buruk lainnya yang menyebabkan sanksi akademis.
-
Anak Korban KDRT semakin muda cemas dan khawatir diperlakukan sama ketika dewasa. Masyarakat yang masih memiliki stigma bahwa anak Korban KDRT juga akan sama seperti orang tuanya saat dewasa dapat menyebabkan kecemasan berlebih.
-
Gangguan stres pascatrauma yang diderita anak dapat memengaruhi kepribadiannya hingga ketika dewasa jika tidak segera ditangani. Pemicunya adalah peristiwa KDRT yang traumatis.
-
Gangguan jiwa, kepribadian, mental, dsb. berpotensi mengganggu kondisi fisik anak Korban KDRT. Label negatif dari lingkungan sosial juga bisa membuatnya sulit hidup aman dan tentram. Ini bisa menyebabkan ia sulit menjalani kehidupan sehari-hari.
Jika Moms/Dads/si Kecil mengalami KDRT, segera cegah berlangsungnya tindak pidana dan hubungi pihak berwenang.
Referensi: DosenPsikologi.com, Kemdikbud, Komnas Perempuan
Yuk download aplikasi Babyo di Android & iOS dan bergabung dengan ribuan Moms lainnya untuk saling berbagi cerita dan mendapatkan rewards! You really don't want to miss out!
Comments